Penggunaan Lahan

Penggunaan Lahan merupakan aktivitas manusia pada dan dalam kaitannyadengan lahan, yang biasanya tidak secara langsung tampak dari citra. Penggunaan lahan telah dikaji dari beberapa sudut pandang yang berlainan, sehingga tidak ada satu defenisi yang benar-benar tepat di dalam keseluruhan konteks yang berbeda. Hal ini mungkin, misalnya melihat penggunaan lahan dari sudut pandang kemampuan lahan dengan jalan mengevaluasi lahan dalam hubungannya dengan bermacam-macam karakteristik alami yang disebutkan diatas. Penggunaan lahan berkaitan dengan kegiatan manusia pada bidang lahan tertentu, misalnya permukiman, perkotaan dan persawahan. Penggunaan lahan juga merupakan pemanfaatan lahan dan lingkungan alam untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam penyelenggaraan kehidupannya. Pengertian penggunaan lahan biasanya digunakan untuk mengacu pemanfaatan masa kini (present or current land use). Oleh karena aktivitas manusia di bumi bersifat dinamis, maka perhatian sering ditujukan pada perubahan penggunaan lahan baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

Tana Lili adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Indonesia yang sebelumnya merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Bone-Bone yg dimekarkan pada tanggal 05 juni 2012. Kecamatan Tana Lili terdiri dari 10 desa, Yaitu Desa Bunga Pati sebagai pusat kecamatan, Desa Munte, Desa Patila,Desa Rampoang, Karondang, Sidomakmur, Sidomukti, Sidobinangun, Bungadidi serta Desa Poreang.


Komentar